25 Oktober, 2009

Cara Memanfaatkan Waktu Luang

Libur panjang seperti saat ini membuat kita mempunyai banyak waktu luang dari aktifitas keseharian kita. Namun sayangnya terkadang kita tidak dapat menikmati dan memanfaatkan waktu luang yang ada sehingga terkadang hari libur dan waktu luang tersebut tidak pernah kita rasakan manfaatnya. Sebenarnya cara terbaik dalam memanfaatkan waktu luang dihari libur adalah menikmati waktu dengan hal-hal yang kita senangi. Tergantung apa yang bisa menjadi kesukaan dan hobby yang tidak sempat kita lakukan karena padatnya aktifitas keseharian kita. Cara agar kita merasakan nikmatnya waktu luang yang ada adalah sebisa mungkin merelaksasi setiap kepenatan yang ada dikepala dan pikiran kita agar mampu menyerap kembali energi positif yang dapat memberi semangat baru ketika kita kembali dalam rutinitas kerja atau study kita.

Ada banyak cara dalam memanfaatkan waktu luang dan tidak harus identik dengan jalan-jalan yang memaksa kita harus mengeluarkan uang. Ada yang memanfaatkan waktu luang dengan membaca, mancing, kopdar bareng sahabat, main bulu tangkis, panjat gunung, wisata kealam terbuka, nonton DVD, mencoba resep kuliner yang baru, atau bengong sendirian dikamar. Pada intinya setiap hal yang dapat merefresh pikiran kita adalah cara terbaik dalam memanfaatkan waktu luang yang ada. Kalau memang pada saat libur, kita tidak ingin menerima tamu ya bilang saja sama anggota keluarga yang lain agar tidak menerima tamu yang sedang mencari anda. Jangan memaksa sebuah aktifitas pengisi waktu luang yang sebenarnya tidak kita nikmati. Karena ironisnya hal inilah yang justru biasaya terjadi selama kita mempunyai hari libur kerja yaitu membuat janji dengan teman atau saudara untuk jalan-jalan, padahal yang sangat ingin anda lakukan pada saat memiliki waktu luang adalah sendirian dikamar sambil membaca novel atau majalah.

Yang menjadi sebuah pertanyaan disini adalah mengapa seseorang harus punya waktu libur dan harus tahu cara memanfaatkan waktu libur ? Sebuah lembaga psikologi pernah membuat sebuah penelitian tentang hasil produktifitas kerja seseorangyang dituntut dengan beban kerja yang super padat tanpa libur dengan seseorang yang mempunyai waktu libur. Ternyata seseorang yang terlalu dituntut untuk bekerja setiap hari tanpa waktu libur mempunyai produktifitas kerja yang rendah dibanding dengan seseorang yang dituntut bekerja keras namun diberi waktu untuk libur dari rutinitasnya. Namun yang menjadi persoalan adalah seseorang seringkali gagal dalam memanfaatkan waktu luang yang ada sehingga seringkali ia berkata bosan dan jenuh dengan pekerjaannya.

Ada seseorang yang akan sangat marah jika dalam memanfaatkan waktu luangnya, ia diganggu oleh teman atau saudara yang berkunjung kerumahnya. Hal ini harus kita maklumi karena untuk mendapatkan sebuah hari libur pada jaman ini sangatlah sulit. Besarnya kebutuhan hidup dan tuntutan lain memaksa seseorang harus bekerja keras dan sedikit melupakan waktu luang. Karena itu jika ada kesempatan punya waktu luang itu dianggap sebuah kesempatan emas dalam memanjakan tubuh. Yang punya duit lebih, bisa memanfaatkan Spa atau Pijat relaksasi untuk mengendurkan urat-urat yang sudah mulai kaku atau sekedar rekreasi ketempat yang kita sukai. Karena itu cara memanfaatkan waktu luang yang paling baik untuk kita adalah tergantung dari hal apa yang bisa anda yakini membuat suasana lebih relax dan memberikan atmosfer baru dalam menghadapi kembali rutinitas keseharian kita masing-masing.

Tips Cara Memilih dan Membeli Handphone ( HP ) Bekas

Maraknya Handphone (HP) bekas yang berbungkus baru dan diberi label Handphone murah, memaksa kita harus tahu tips dalam cara memilih sebelum membeli handphone bekas yang kita inginkan. Sebaik apapun keadaan Handphone bekas tetap saja judulnya bekas jadi kita harus benar-benar cermat dalam memilih handphone tersebut agar kita tidak kecewa di kemudian hari. Cara dalam memilih handphone bekas sebenarnya sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja asal tahu cara tips dan triknya karena sebenarnya Handphone adalah gadget yang tidak bisa berbohong karena semua data akan keberadaan dirinya sudah hampir semua termuat dalam software yang dimilikinya. Namun karena banyak sekali merk Handphone (HP) yang ada dipasaran, maka kali ini Achiles ingin memberikan cara memilih sebelum membeli handphone bekas merk Nokia. Berikut tips dan langkah yang harus anda ambil ketika memutuskan untuk membeli Handphone bekas.

1. Cek Body. Pastikan tidak ada body yang retak atau pecah dalam handphone bekas tersebut. Pastikan juga casing Nokia tersebut dapat di lepas secara keseluruhan (casing depan dan belakang) dari body utamaHandphone karena hal ini untuk mengetahui apakah ada penggunaan lem untuk merekatkan casing dengan body yang biasa dilakukan oleh penjual.

2. Cek batere. Untuk mengecek batre tersebut masih bagus atau sudah drop bisa dilakukan dengan pengecekan body batere. Batere yang baik keadaannya rata dan tidak ada penggelembungan dibagian kedua sisinya. Untuk lebih enaknya jika kita mencoba memutar batere tersebut pada kaca etalase toko Handphone. Jika Batre tersebut ternyata bisa berputar dengan lancar, maka dipastikan sudah ada penggelembungan pada body batere yang otomatis hal tersebut menandakan bahwa keadaannya sudah tidak normal lagi alias Drop.

3. Cek sinyal. Untuk mengecek sinyal anda perlu menghubungi salah satu nomor tujuan. Kalau tidak ingin kehilangan pulsa ya hubungi saja nomor layanan gratis operator kartuyang saat ini anda pakai. Contohnya mentari 555, fleksi 99, XL 123 dll. Lakukan pemanggilan tersebut beberapa kali untuk memastikan bahwa sinyalhandphone bekas tersebut masih layak pakai.

4. Cek speaker dan mic. Ketika anda mengecek sinyal dengan menghubungi salah satu nomor tujuan atau operator, lakukan juga pengecekan speaker dan mic dengancara berbicara dan mendengarkan lawan bicara kita di handphone bekas tersebut. Jika kita masih dapat mendengar dengan baik apa yang dikatakan lawan bicara dan lawan bicara kita juga dapat mendengar dengan jelas apa yang kita sampaikan, maka bisa dipastikan bahwa keadaan speaker dan mic handphone bekas tersebut masih baik.

5. Cek no Imei dan tahun pembuatan Handphone Nokia. Untuk mengecek ini silahkan tekan *#06# dan *#0000# atau untuk informasi yang lebih lengkap mengenai keadaan sofware handphone Nokia bekas ini bisa anda cek dengan menekan *#92702681#. Nomor Imei yang tertera pada layar handphone anda tolong cocokkan dengan Dos-Book dan nomor dibagian belakang body handphone bekas tersebut. Kalo ada salah satu (Dos-Book atau nomor dibelakang body) yang tidak cocok dengan apa yang tertera pada layar handphone, maka dipastikan bahwa handphone tersebut ada pergantian yang tidak sesuai dengan aslinya.

6. Cek nada dering dan getar. Untuk mengecek hal ini maka anda harus masuk menu nada dering dan getaran untuk mengecek apakah suara nada deringnya masih normal ataukah sudah tidak layak jual. Pastikan lakukan juga cek tingkatan suara apakah memang masih ada peningkatan volume dering ataukah suaranya stabil pada volume tertentu.

Ok deh itu sekilas Tips dalam cara memilih sebelum membeli Handphone Nokia bekas. Mudah-mudahan Tips ini bisa sedikit mengurangi resiko kekecewaan karena Handphone bekas yang anda beli ternyata sudah tidak layak jual dan pakai lagi.

Cara Registrasi NPWP Online

Untuk anda yang ingin melakukan Registrasi NPWP, kini tidak perlu repot lagi karena telah ada cara registrasi NPWP Online yang telah disediakan untuk kita semua. Cara Registrasi secara online ini tentu saja memudahkan kita semua agar mau dan mampu untuk mendapatkan NPWP sebagai bagian dalam mempermudah penyebaran identitas wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Untukanda yang belum tahu bagaimana cara melakukan registrasi NPWP secara online, berikut langkah2nya :

1. Buat Account Baru melalui alamat situs http://ereg.pajak.go.id/ereg/wp/Login.do dan untuk membuat acount baru silahkan klik Buat Account Baru.
2. Login dengan Account Baru
3. Registrasi data anda
4. Anda akan mendapat No.NPWP
5. Cetak Surat Keterangan Terdaftar Sementara dan Formulir Registrasi Wajib Pajak
6. Kirim via Pos atau ke Alamat Registrasi Pajak (ada pada Surat Keterangan Terdaftar Sementara) + Fotocopy KTP
7. Anda akan mendapat kiriman via pos kartu NPWP yg asli.

Semoga dengan informasi cara registrasi NPWP Online ini dapat mempermudah anda semua untuk mengurus administrasi dalam mendapatkan NPWP. Bagi anda yang ingin mendapatkan formulir pendaftaran NPWP silahkan anda melihat artikel dibawah ini :

Formulir Pendaftaran NPWP

Untuk anda yang membutuhkan Formulir Pendaftaran NPWP sebagai bagian ketaatan kita terhadap administrasi, silahkan melihat formulir pendaftaran NPWP tersebut dibawah ini. NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajakyang diberikan kepada setiap wajib pajak ( WP ) agar menjadi sebuah identitas dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun beberapa hal harus kita perhatikan sebelum mengisi Formulir Pendaftaran NPWP tersebut yaitu :

1. Untuk WP Orang Pribadi Non-Usahawan: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia atau foto kopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing.
2. Untuk WP Orang Pribadi Usahawan :
- Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing;
- Surat Keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa.
3. Untuk WP Badan :
- Fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukkan dari kantor pusat bagi BUT;
- Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing, dari salah seorang pengurus aktif;
- Surat Keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa.
4. Untuk Bendaharawan sebagai Pemungut/ Pemotong:
- Fotokopi KTP bendaharawan;
- Fotokopi surat penunjukkan sebagai bendaharawan.
5. Untuk Joint Operation sebagai wajib pajak Pemotong/pemungut:
- Fotokopi perjanjian kerja sama sebagai joint operation;
- Fotokopi NPWP masing-masing anggota joint operation;
- Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing, dari salah seorang pengurus joint operation.

Kabinet Indonesia bersatu jilid 2 ( Mentri SBY )

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan secara resmi susunan kabinet 2009-2014. Berikut Daftar Menteri Kabinet 2009-2014 :

1. Menko Polhukam: Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Saleh
11. Menteri Perindustrian: M.S Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Fredy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Setyaningsih
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Segaf al Jufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25. Menteri Negara Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Koperasi dan UKM: Syarief Hasan
27. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Gusti Muhammad Hatta,
28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar,
29. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara: EE Mangindaan,
30. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faishal Zaini
31. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas: Prof. Armida Alisjahbana
32. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara: Mustafa Abubakar
33. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga: Andi Mallarangeng

 

blogger templates | Make Money Online